Das Kapital (9)
Oleh: Himawan Bayu Patriadi, PhD
Pemikiran besar, apalagi yang mondial, cenderung kontroversial. Tak aneh, jika pemikiran semacam ini seringkali mendulang responsi. Setelah membaca esai saya tentang Das Kapital serial awal, seorang PhD student di National Sun Yat-sen University, Kaohsiung, Taiwan; memberi komentar. Beberapa pertanyaan sempat terlontar. Salah satunya: “Mengapa Marxism menjadi awet sebagai scientific perspective, sementara sebagai ideologi politik cenderung berakhir?” Pertanyaan yang secara substantif mengena. Tapi, jawabannya tidak sederhana.
Untuk pertanyaan penggal kedua di atas, penjelasannya relatif lebih pendek. Mengapa Marxism sebagai ideologi bangkrut, seperti terjadi di Uni-Soviet dan Eropa Timur? Argumennya, kebangkrutan ideologi ini mencerminkan gagalnya eksperimen “revisi” pemikiran Karl Marx. Penggagasnya, Vladimir Lenin; revisionist pemikiran Marx asal Rusia, sekaligus seorang political activist. Substansi revisi Lenin adalah mengawinkan utopia Marx dengan gagasannya sendiri. Esensinya, Lenin melakukan “ideologisasi” utopia Marx, dengan menyuntikan energi kinetik supaya lebih bersifat praktikal dan implementatif. Jadi, kebangkrutan Marxism sebagai ideologi; sejatinya lebih merupakan cermin kegagalan penggabungan pemikiran “Marxism-Leninism”.
Kegagalan eksperimen ideologi di atas melegakan New Marxism, sebuah gerakan pemikiran yang secara obsesif ingin kembali pada pemikiran otentik Karl Marx. Bagi kelompok ini, eksperimen ideologi Lenin, merupakan beban sejarah. Pasalnya, sosialisme yang berbasis Marxism-Leninism mengadopsi sekian konsep yang bukan berasal dari pemikiran Marx; seperti dictatorship of proletariat melalui pembentukan partai pelopor Komunis (Communist vanguard party), sentralisme demokrasi (democratic centralism), dan etatisme. Apalagi, transformasi gagasan dengan adonan berbagai konsep ini melahirkan telah rejim Komunis, satu monster kekuasaan yang eksesif dan sangat represif terhadap rakyat yang aspiratif. Fenomena ini jelas bentuk pengabaian salah satu nilai dasar humanitas, sekaligus bertentangan dengan spirit emansipatoris pemikiran Marx.
Runtuhnya rejim Komunis, khususnya di Uni-Soviet dan Eropa Timur; mengundang penilaian dari Robert Heilbroner, seorang ekonom Amerika. Melalui artikelnya, The Triumph of Capitalism, ia mengatakan: “Less than 75 years after it officially began, the contest between capitalism and socialism is over: capitalism has won… Capitalism organizes the material affairs of human kind more satisfactorily than socialism” [ The New Yorker, 23 Januari 1989:98]. Jadi, kebangkrutkan ideologi sosialisme ala Marxism-Leninism tak lepas dari buruknya dalam menjawab tuntutan sosial, ekonomi, dan politik kontemporer. Bahkan, responsinya lebih buruk dari kapitalisme.
Tapi, kemenangan kapitalisme tak serta merta menghapus sifat eksploitatifnya. Karakter endemik inilah yang justru membuat pemikiran Marx tetap relevan secara akademik. Namun, guna menjawab pertanyaan penggal pertama pertanyaan di atas, “Mengapa Marxism menjadi awet sebagai scientific perspective?”, kita perlu mengenal dulu pandangan Karl Marx secara longitudinal. Pasalnya, pemikirannya yang terserak merupakan satu kesatuan gerak. Pandangan Marx bukanlah kumpulan gagasan yang fragmented, melainkan pemikiran yang integrated.
Berbagai karya Marx, merupakan arus pemikiran yang mengalir selama lebih dari dua dasawarsa, sejak awal tahun 1840-an. Isinya, kristalisasi analisa kritisnya terhadap kapitalisme yang mengalir secara akumulatif. Salah satu karya hulunya, adalah Estranged Labour. Esai ini merupakan bagian dari The Economic and Philosophic Manuscripts, yang dikenal juga sebagai The 1844 Manuscripts, mengacu pada tahun penulisannya. Namun, karya ini sering pula disebut The Paris Manuscripts, karena Marx menulisnya sewaktu tinggal di Paris. Selain itu, terdapat pula A Contribution to the Critique of Political Economy yang diterbitkannya di Berlin (1859), satu-satunya buku yang sempat diterbitkannya semasa ia masih hidup. Sejak awal, buku ini memang dirancang akan menjadi bagian dari proyek akademiknya yang lebih besar: Das kapital (1887).
Dari tema yang dikupas, substansi berbagai karya Karl Marx di atas selaras. Gong peringatan runtuhnya marwah buruh sebagai insan, misalnya, sudah ia tabuh sejak tahun 1844. Dalam esainya, Estranged Labour, Marx menganalisa: “Kita [telah] berangkat dari premis-premis ekonomi-politik [klasik] ... [termasuk] bahasa dan hukum-hukumnya. Kita mengasumsikan kepentingan pribadi, pemisahan tenaga kerja buruh, modal dan tanah, serta upah; juga pembagian kerja, kompetisi, dan konsep nilai tukar. Kita melihat bahwa pekerja [justru] terjerumus ke dalamnya … seiring dengan meningkatnya nilai produk [komuditas], devaluasi [harkat] manusia-pun secara proposional terjadi (We have proceeded from the premises of political economy … its language and its laws. We presupposed private property, the separation of labour, capital and land, and of wages … division of labour, competition and the concept of exchange value, etc. … We have seen that the worker sinks to that … with the increasing value of the world of things proceeds in direct proportion the devaluation of the world of men)”. Marx mengembangkan argumen ini dalam Das Kapital. Bahkan, elaborasinya tentang akumulasi kapital, yang berakibat pada eksploitasi kaum buruh; dilengkapi dengan konsep teoritis, seperti konsep Surplus Value [ Capital, 1887, Vol.1:Part 1-6], Fetishism of Commodities [Chapter 1: Section 1], dan General Law of Capitalist Accumulation [Chapter 25]; dengan didukung data empirik.
Keselarasan Das Kapital dengan karya Karl Marx sebelumnya juga terlihat dalam kajiannya tentang revolusi sosial-ekonomi. Ia sempat mengutip penulis anonim yang menganalisa dominasi kapitalis terhadap ekonomi negeri. Tapi, penulisnya bertanya hukum apa yang melandasi: ”Penguasaan kapitalis atas semua kekayaan negara esensinya adalah perubahan total tentang hak milik, dan dengan hukum apa, atau serangkaian hukum apa hal itu bisa terjadi? (The power of the capitalist over all of the country is a complete change in the right of property, and by what law, or series of laws was it effected?)”. Marx segera merespon kegagapan ini: “Penulis ini seharusnya ingat bahwa revolusi tidak terjadi karena hukum (The author should have remembered that revolutions are not made by laws)”. [ Capital, 1887, Vol.1:531].
Penegasan ini menunjukkan konsistensi pemikirannya, bahwa hukum adalah bagian dari superstructure; yang merupakan refleksi dari hubungan produksi yang timpang, namun sangat menguntungkan kapitalis. Kemudian, Marx merumuskan postulatnya: “Keseluruhan hubungan produksi ini merupakan struktur ekonomi masyarakat, fondasi yang sejati, yang di atasnya [kemudian] muncul suprastruktur hukum dan politik (The totality of these relations of production constitutes the economic structure of society, the real foundation, on which arises a legal and political superstructure). Dengan argumennya ini, Marx memandang potret hukum lebih mewakili kepentingan kapitalis daripada mencerminkan aspirasi publik. Dari dua ilustrasi konsistensi pemikirannya ini, nampak bahwa Das Kapital esensinya merupakan muara dari arus pemikiran Marx yang tertuang dalam berbagai karya sebelumnya.
Pandangan Ekonomi-Politik klasik adalah sasaran utama kritik Karl Marx. Seperti telah saya singgung dalam esai Das Kapital (4) [ Ngopibareng, 8 Juni 2025], Marx mengkritisi pemikiran tokohnya, seperti Adam Smith dan David Ricardo. Bagi para kapitalis, Adam Smith, dengan bukunya The Wealth of Nations (1776); merupakan referensi utama. Kepentingan pribadi, kebebasan, dan kompetisi adalah roh-nya. Asumsinya, ‘tangan ghoib’ akan mengantar kompetisi kepentingan pribadi pada equilibrium sosial-ekonomi, yang dipercaya pada akhirnya akan membawa kebaikan publik. Adam Smith menandaskan: “Seorang individu, pada umumnya, memang, tak bermaksud untuk memajukan kepentingan publik, ia juga tidak tahu seberapa besar [kemungkinan untuk bisa] memajukannya … ia hanya menginginkan keamanan pribadinya … ia [hanya] menginginkan keuntungan bagi dirinya sendiri, dan dalam hal ini ia dituntun oleh sebuah tangan yang tak terlihat. Dengan mengejar kepentingan pribadinya, ia seringkali [justru] bisa memajukan kepentingan masyarakat secara lebih luas daripada ketika ia benar-benar berniat untuk memajukannya. Saya tak pernah tahu [seberapa] banyak kebaikan yang dihasilkan oleh mereka yang berniat untuk berniaga demi kebaikan publik (He, generally, indeed, neither intends to promote the public interest, nor knows how much he promoting it … he intends only his own security … he intends only his own gain, and he is in this, led by an invisible hand … by pursuing his own interest he frequently promotes that of the society more effectually than when he really intends to promote it. I have never known much good done by those who affected to trade for the public good” [ The Wealth of Nations, 1950, Vol.1: 477-478]. Sebuah asumsi yang tak percaya akan manfaat sosial-ekonomi dari sikap altruistik manusia.
Pemikiran Karl Marx merupakan antitesis pandangan Adam Smith. Dalam karyanya, Marx menguak kedangkalan pandangannya. Misalnya, Ekonomi-Politik klasik memang membuat rumus abstrak tentang proses material kepemilikan pribadi. Tapi, penjelasannya tak menyentuh ‘sumber’ dan ‘implikasi’-nya sama sekali. Akibatnya, distorsi dalam proses beserta implikasi negatifnya tak terdeteksi. Marx (1844) memberikan ilustrasi: “Ketika, misalnya, Ekonomi-Politik klasik mendefinisikan hubungan upah dengan keuntungan, ia menggangap kepentingan kapitalis sebagai pemicu utama; ia menerima saja apa yang ia anggap memang harus berkembang (When, it defines the relationship of wages to profit; (it takes the interest of the capitalist to be the ultimate cause; it takes for granted what it is supposed to evolve)”. Sontak, Marx mengulitinya dengan telak: “Satu-satunya roda yang menggerakkan ekonomi-politik adalah keserakahan dan perang antar orang-orang yang tamak–persaingan (The only wheels which political economy sets in motions are avarice and war amongst avaricious–competition)”. Pasalnya, “Ekonomi-politik [klasik] tak memahami hubungan antara doktrin persaingan dengan doktrin monopoli, juga antara doktrin kebebasan dengan doktrin korporasi (political economy do not grasp the connection [between] the doctrine of competition to the doctrine of monopoly, the doctrine of craft-liberty with the doctrine of corporation)”. Tak mengherankan, jika dampak buruk dari kekerasan struktural ini tak terjelaskan. Padahal, secara sosial dampaknya mahal; karena menyangkut nasib dan harkat manusia, khususnya para pekerja. Walhasil, yang terjadi adalah anomali. “Pekerja semakin miskin, [padahal] semakin banyak kekayaan [kapitalis] yang ia hasilkan, semakin besar pula daya produksinya. Pekerja [justru] menjadi komuditas yang semakin murah, [seiring dengan] semakin banyak produk yang ia ciptakan (The worker becomes all poorer the more wealth he produces, the more his production increases in power in range. The worker become an even cheaper commodity the more commodities he creates)”.
Penjelasaan Karl Marx di atas, telah meyingkap proses eksploitasi yang tak terdeteksi oleh teori Ekonomi-Politik klasik. Semula, kekerasan struktural yang amoral ini berlangsung senyap dan berjalan rapi di bawah karpet proses produksi. Dalam konteks ini, saya suka meminjam istilah Hobden dan Jones (2001) yang tajam. Seperti terwariskan dalam tujuan teori Marxian, Marx dikatakannya telah mengungkap “kebenaran yang lebih dalam, sebuah fondasi, yang memang tersembunyi (a deeper, underlying–indeed hidden–truth)”. Walhasil, secara teoritik ia telah menawarkan pendekatan alternatif yang belum pernah diajukan siapapun. Dalam ranah teori Sosial, dengan pendekatan struktural yang dilambari misi emasipatoris-nya; Marx telah melahirkan paradigma baru. Inilah yang menjadikan Marxisme sebagai scientific perspective, yang mana saya lebih suka menyebutnya sebagai Marxian theories, cenderung lebih awet. Pasalnya, teori-teori ini selalu siap menawarkan alat analisa (tool of analysis) yang setiap saat bisa diterapkan (workable), khususnya guna membedah krisis, baik di bidang sosial, politik, dan ekonomi. Wallahua’alam … (Bersambung).
*) Dosen Hubungan Internasional, Universitas Jember.
Advertisement