30 Oktober 2025 08:21 WIB Hukum dan Kriminalitas Terima Suap, Mantan Ketua PN Jakarta Selatan Dituntut 15 Tahun Ketua PN Jakarta Selatan periode 2024-2025 Muhammad Arif Nuryanta dituntut pidana penjara selama 15 tahun terkait kasus dugaan suap.