Muhammad Al Hishni dalam Kifayatul Akhyar berkata, βSiapa yang merusak puasa Ramadhannya dengan jimaβ (hubungan seks), maka dicatat baginya dosa.β
Personal News Feed
Baru! Kini Anda dapat mengikuti berita-berita hanya dari kanal dan topik yang Anda minati
Silahkan Log In/Register terlebih dahulu, kemudian pilih kanal dan topik menarik untuk menggunakan fitur ini.