Walikota Madiun Maidi Ditangkap KPK dalam OTT, Diduga Terkait Fee Proyek dan Dana CSR
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Madiun, Jawa Timur, pada Senin 19 Januari 2026. Dalam operasi senyap tersebut, tim KPK mengamankan total 15 orang, termasuk Walikota Madiun, Maidi.
Setelah menjalani pemeriksaan awal di Madiun, sembilan orang di antaranya langsung dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan. Maidi menjadi salah satu pihak yang turut diterbangkan ke Ibukota guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya OTT tersebut. Ia menyampaikan bahwa penangkapan ini berkaitan dengan dugaan praktik korupsi berupa fee proyek dan dana corporate social responsibility (CSR) di wilayah Kota Madiun.
βPeristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun,β ujar Budi Prasetyo kepada wartawan.
Meski demikian, KPK belum mengungkap secara rinci proyek apa saja yang dimaksud maupun pihak-pihak yang terlibat dalam pengelolaan dana CSR tersebut. Informasi lebih lanjut masih menunggu hasil pendalaman penyidik.
Dalam OTT ini, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai dengan nilai ratusan juta rupiah. Namun, Budi Prasetyo belum membeberkan secara detail jumlah pasti serta mata uang yang diamankan oleh penyidik.
βTim KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah,β tambahnya.
Sementara itu, Walikota Madiun Maidi terlihat keluar dari Mapolres Madiun pada Senin sore dengan mengenakan masker, topi, dan jaket. Ia langsung meninggalkan lokasi tanpa memberikan keterangan kepada awak media yang telah menunggu.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Maidi terkait penangkapannya maupun agenda kedatangannya ke Mapolres Madiun. Ia juga tidak berhenti untuk menjawab pertanyaan wartawan yang mencoba meminta klarifikasi.
KPK memastikan akan segera menyampaikan perkembangan resmi terkait status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT Madiun tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Advertisement