Oligarki dan Ancamannya terhadap Demokrasi Substantif
Oligarki menjadi salah satu ancaman serius terhadap demokrasi substantif. Sebab, konsentrasi kekayaan pada kelompok kecil dapat dikonversi menjadi kekuasaan politik yang tidak proporsional. Kekuasaan itu kemudian digunakan untuk mempertahankan sekaligus memperluas konsentrasi kekayaan.
Demikian pandangan Haryadi dari LAB 45 dalam tulisannya berjudul Oligarki—Mengenang Mas Angga, Jumat, 11 September 2026.
Menurut Haryadi, oligarki merupakan konsentrasi kekuasaan politik, ekonomi, dan sumber daya strategis pada kelompok kecil. Kelompok tersebut mampu mempertahankan pengaruhnya terhadap keputusan negara untuk melindungi atau memperluas kepentingannya.
“Dalam konteks negara-bangsa era sekarang, oligarki tidak selalu tampil terbuka sebagai pemerintahan formal. Oligarki lebih sering bekerja melalui jejaring informal,” katanya.
Jejaring tersebut melibatkan pemilik modal, elite politik, birokrasi, militer, polisi, partai politik, media, hingga organisasi kemasyarakatan.
Tiga Tahap Perkembangan Oligarki
Haryadi menjelaskan, perkembangan oligarki dalam sejarah negara-bangsa dapat dirunut melalui tiga tahapan.
Pertama, oligarki klasik pada masa Yunani Kuno. Aristoteles dan Plato memahami oligarki sebagai bentuk pemerintahan buruk yang dijalankan kaum kaya untuk kepentingan kelompoknya sendiri. Oligarki berlawanan dengan aristokrasi, yakni pemerintahan oleh orang-orang terbaik.
Kedua, oligarki industri pada abad ke-19 hingga ke-20. Seiring berkembangnya Revolusi Industri, muncul konsep hukum besi oligarki. Organisasi besar dan partai politik dinilai akan melahirkan elite birokrasi yang mengontrol massa.
Ketiga, oligarki dalam demokrasi kapitalis sejak akhir abad ke-20 hingga sekarang. Pada tahap ini, oligarki tumbuh melalui kolaborasi antara kapitalisme global dan demokrasi formal.
“Oligarki memanfaatkan kerangka hukum, pemilu berbiaya tinggi, dan liberalisasi pasar untuk membeli pengaruh politik tanpa harus menghancurkan sistem demokrasi formal secara terang-terangan,” ujar Haryadi.
Kekayaan Dikonversi Menjadi Kekuasaan
Salah satu prinsip utama oligarki modern adalah wealth defense atau perlindungan kekayaan. Tujuan utama oligarki bukan memegang kekuasaan politik untuk memperjuangkan ideologi, melainkan menggunakan akses politik guna melindungi aset, menghindari pajak, serta mencegah regulasi yang dinilai merugikan modal mereka.
Prinsip berikutnya ialah konversi kekayaan menjadi kekuasaan. Sumber daya finansial diubah menjadi pengaruh politik melalui pendanaan kontestasi pemilu, lobi legislatif, pembiayaan partai politik, dan korupsi politik yang dilembagakan.
Oligarki juga ditandai kemampuan mereproduksi elite. Persoalan oligarki tidak hanya menyangkut siapa yang sedang berkuasa, tetapi bagaimana elite mempertahankan kekuasaannya lintas generasi.
Instrumennya dapat berupa patronase, dinasti politik, pengendalian organisasi, serta penguasaan sumber informasi.
Korupsi melalui Regulasi
Dalam praktik negara-bangsa modern, oligarki memiliki karakter asimetris. Terjadi ketimpangan ekstrem dalam akses terhadap proses pembuatan kebijakan.
Warga negara biasa hanya memiliki hak pilih secara formal. Sebaliknya, oligarki mempunyai daya tawar lebih tinggi karena ditopang kekuatan finansial dan akses terhadap pusat-pusat kekuasaan.
Karakter lainnya adalah korupsi yang terlembaga. Praktik oligarki tidak lagi hanya berbentuk suap ilegal dalam skala kecil. Oligarki dapat bekerja melalui pembentukan regulasi dan kebijakan publik yang secara hukum terlihat sah, tetapi substansinya menguntungkan segelintir elite.
Menurut Haryadi, kondisi tersebut bertentangan secara fundamental dengan demokrasi substantif.
Demokrasi substantif mensyaratkan setiap warga negara memiliki pengaruh yang setara dalam menentukan arah kebijakan negara. Oligarki merusak prinsip itu karena kebijakan publik tidak lagi ditentukan oleh aspirasi mayoritas warga, melainkan oleh kepentingan perlindungan modal kelompok elite.
Tiga Cara Membatasi Oligarki
Haryadi menawarkan tiga langkah untuk mencegah sekaligus membatasi pengaruh oligarki.
Pertama, mengatur secara ketat batas sumbangan kampanye, mewajibkan transparansi penuh dana partai politik, dan menyediakan pembiayaan publik bagi partai. Langkah tersebut diperlukan untuk mengurangi ketergantungan partai politik kepada donatur besar.
Kedua, menerapkan regulasi persaingan usaha secara tegas. Pemerintah harus mencegah konsentrasi kepemilikan ekonomi dan media, menerapkan pajak progresif, serta memastikan transparansi kepemilikan aset.
Ketiga, membuka ruang penyusunan kebijakan publik yang secara langsung melibatkan masyarakat. Partisipasi warga diperlukan untuk memperkuat kontrol sipil sekaligus membatasi pembajakan kebijakan oleh elite.
Haryadi menyimpulkan oligarki merupakan struktur kekuasaan yang terus memperkuat dirinya sendiri atau self-reinforcing power structure. Kekayaan yang terkonsentrasi dikonversi menjadi kekuasaan politik, kemudian kekuasaan politik digunakan untuk mempertahankan konsentrasi kekayaan.
“Strategi paling masuk akal bukan sekadar memberantas oligarki, melainkan mendesain struktur kelembagaan negara yang membuat konsentrasi kekayaan tidak otomatis berubah menjadi konsentrasi kekuasaan,” pungkasnya.