DPR RI Diminta Beri Atensi Kasus BBM Subsidi di Jember yang Jalan di Tempat
Kuasa hukum pelapor David Handoko Seto, M. Husni Thamrin, mendesak DPR RI untuk turun tangan mengawal penanganan kasus dugaan penyimpangan BBM subsidi yang terjadi di SPBU Tegalbesar, Kabupaten Jember. Permintaan tersebut disampaikan menyusul belum adanya perkembangan berarti meski laporan telah berjalan selama 31 hari.
Thamrin mengungkapkan, pihaknya secara khusus telah mendorong keterlibatan Komisi XII DPR RI melalui mekanisme rapat dengar pendapat umum (RDPU).
βKami melalui Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bapak Bambang Haryadi, mendorong dilakukan rapat dengar pendapat umum untuk memanggil para pihak yang berkaitan dengan persoalan ini,β ujarnya, Senin, 13 April 2026.
Ia menilai, kehadiran DPR RI sangat penting untuk memastikan transparansi serta mendorong aparat penegak hukum bekerja lebih maksimal dalam mengusut perkara tersebut. Terlebih, menurutnya, persoalan BBM bersubsidi kini telah menjadi isu nasional yang membutuhkan perhatian serius lintas lembaga.
βPersoalan BBM ilegal sekarang ini sudah jadi perkara nasional. Yang kecil saja ditindak tegas, apalagi yang besar seperti ini,β tegasnya.
Selain meminta atensi DPR RI, pihaknya juga telah mengajukan permohonan supervisi kepada Mabes Polri dan Divisi Propam agar melakukan pengawasan terhadap proses penanganan perkara di Polres Jember. Langkah ini diambil karena hingga saat ini belum terlihat progres signifikan dalam penyidikan.
Thamrin menjelaskan, dalam kasus ini terdapat dua laporan yang diajukan, yakni dugaan penyimpangan BBM subsidi serta dugaan percobaan pembunuhan. Untuk kasus penyimpangan BBM, ia menyebutkan bahwa perkara tersebut telah naik ke tahap penyidikan sejak 18 Maret 2026. Namun demikian, ia menilai proses penyidikan berjalan tidak optimal.
βYang kami tahu baru Pak David yang diperiksa, baik di tahap penyelidikan maupun penyidikan. Sementara saksi-saksi lain yang mengetahui langsung kejadian belum dipanggil,β katanya.
Ia menambahkan, sejumlah saksi kunci yang berada di lokasi saat kejadian pada 14 Maret 2026, termasuk pihak yang menyaksikan langsung serta wartawan yang merekam peristiwa tersebut, hingga kini belum dimintai keterangan oleh penyidik.
βIni yang menjadi pertanyaan, penyidikan ini apa yang dilakukan, sementara saksi-saksi yang mengetahui, mendengar, dan mengalami sendiri kejadian belum dipanggil,β ujarnya.
Sementara itu, untuk laporan dugaan percobaan pembunuhan, Thamrin menyebut prosesnya masih berada pada tahap penyelidikan. Pihaknya telah menerima undangan klarifikasi terhadap kliennya yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 22 April mendatang.
βArtinya masih tahap awal sekali, masih penyelidikan,β katanya.
Ia juga menyoroti potensi hilangnya barang bukti akibat lambannya penanganan perkara. Thamrin mengaku mendapat informasi bahwa kendaraan yang diduga digunakan untuk mengangkut BBM telah mengalami perubahan.
βKami mendapat informasi truk pengangkut BBM itu sekarang sudah berubah warna. Ini berpotensi menghilangkan barang bukti karena lamanya penanganan,β ujarnya.
Dengan kondisi tersebut, pihaknya berharap DPR RI, khususnya Komisi XII, dapat segera memberikan perhatian serius dan memanggil pihak-pihak terkait guna membuka secara terang penanganan kasus tersebut.
βKami berharap DPR RI memberikan atensi serius agar ada kepastian hukum dan kasus ini tidak berlarut-larut,β pungkasnya.
Advertisement