Berangkat ke Pasar, Perempuan Pedagang Tempe Probolinggo Dibegal
Aksi penjahat jalanan (begal) kembali terjadi di Kota Probolinggo. Kali ini dialami Agustin Setia Ningrum, 36 tahun, pedagang tempe. Dia jadi korban pembegalan di Jalan Sunan Muria, Kota Probolinggo, Kamis, 7 Mei 2026, pagi.
Warga Kelurahan Sumbertaman, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo ini terpaksa kehilangan sepeda motor matiknya.
โSaya terpaksa melepaskan motor karena begalnya membawa celurit,โ ujar Agustin.
Aksi perampasan motor di jalan saat subuh itu terekam kamera Closed Circuit Television (CCTV). Sempat terjadi tarik-menarik motor Honda Beat bernonomor polisi (Nopol) N 5516 RD antara korban dengan begal pada pukul 04.41 WIB.
โSaat itu saya hendak kembali ke pasar lagi setelah mengambil stok tempe di rumah,โ ujar Agustin.
Ia merasa, pagi itu suasana aman-aman saja karena adzan shubuh baru saja berkumandang dan sejumlah pengguna jalan mulai berseliweran di jalan.
โSebelumnya saya sempat melihat di spion motor, ada dua orang laki-laki naik motor berboncengan,โ ujar Agustin.
Ia pun mempercepat laju motornya dengan menyalip motor penjual nasi kuning di depannya. Tetapi dua begal ikut ngebut dan langsung mencegat motor korban.
Begitu motor Agustin berhenti, salah seorang terduga begal langsung mengancam korban dengan celurit. Korban pun hanya bisa pasrah ketika motornya dirampas paksa dua begal, yang kemudian kabur ke arah barat.
Korban mengatakan, kedua terduga begal menggunakan helm teropong tetapi wajah mereka masih bisa terlihat.
โPelaku (begal) sempat berbicara menggunakan bahasa Jawa, tetapi saya tidak begitu memperhatikan mereka ngomong apa, karena saya panik,โ ujar Agustin.
Sementara itu dari rekaman CCTV, terlihat terduga begal dan korban sama-sama melaju dari arah selatan. Sesampainya di sebelah timur Taman Corona, pelaku langsung beraksi (membegal) korban.
Terkait aksi pembegalan, Plt Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah, membenarkan kejadian tersebut.
โSetelah mendapat laporan, jajaran Polresta Probolinggo Kota langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP),โ ujarnya.
Advertisement