Aksi Amarah Masyarakat Jember Jilid II, Kecam Gaya Hidup Mewah Anggota DPR hingga Copot Kapolri
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Amarah Masyarakat Jember (AMJ) menggelar aksi unjuk rasa jilid II, di Kantor DPRD Jember, Selasa, 9 September 2025. Mereka menyerukan berbagai tuntutan keras terhadap pemerintah, kepolisian, hingga DPR.
Koordinator aksi AMJ, Abdul Azis, menyatakan, rakyat tidak bisa terus-menerus dipaksa menerima penindasan. Rakyat hari ini sedang menanggung luka akibat kebijakan yang menyakitkan dan perlakuan represif dari aparat negara.
Demonstrasi yang seharusnya menjadi ruang menyampaikan pendapat justru dibalas dengan pentungan, gas air mata, bahkan peluru. Bahkan AMJ menilai aparat telah melampaui batas hingga mengakibatkan jatuhnya korban jiwa.
βLebih dari sepuluh nyawa rakyat melayang sia-sia di jalanan. Ini bukan sekadar kelalaian, melainkan kejahatan yang harus diusut hingga ke akar, dari pelaku lapangan sampai komandan pemberi perintah,β tegasnya.
Selain menyoroti tindakan kepolisian, AMJ juga mendesak pencopotan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo karena dinilai gagal menjaga marwah institusi Polri. Tak hanya itu, massa juga mendesak upaya reformasi Polri secara menyeluruh.
Tidak hanya itu, massa juga mengecam DPR yang dianggap hidup mewah di tengah penderitaan rakyat. Karena itu, mereka menuntut transparansi anggaran DPR secara terbuka, termasuk gaji, tunjangan, hingga fasilitas.
Selanjutnya AMJ juga menolak campur tangan TNI dalam urusan sipil, termasuk keberadaan provokator yang disinyalir membawa identitas intelijen militer saat aksi berlangsung. Karena itu, massa mendesak revisi UU TNI 2025 untuk mengembalikan militer ke fungsi pertahanan negara semata.
Azis menegaskan, DPRD Kabupaten Jember diberi waktu 24 jam untuk menyampaikan aspirasi AMJ kepada pemerintah pusat. Apabila tuntutan tidak dipenuhi, maka AMJ akan kembali dengan jumlah massa yang lebih besar
βKami ingin bukti nyata, bukan sekadar janji. Jika wakil rakyat masih menutup mata, maka rakyat akan terus bersuara lebih keras. Apabila dalam waktu 24 jam tidak disampaikan, kami akan kembali dengan jumlah massa yang lebih besar,β pungkasnya.
Advertisement